Negara dan Pemerintah Terbukti Abaikan Eksistensi Hukum Adat

Negara dan Pemerintah Terbukti Abaikan Eksistensi Hukum Adat

Share laman ini: SEMARANG – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (FH Ubhara) Jakarta, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., mengatakan, penggusuran terhadap masyarakat adat dari tanah ulayatnya adalah bukti nyata negara dan...