Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.
adalah Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, peneliti di Lembaga Studi Hukum Indonesia (LSHI), pengajar di S2 Magister Hukum UPN Veteran Jakarta dan Advokatyang tergabung di Kongres Advokat Indonesia. Fokus studi saat ini adalah Hukum Adat. Selain itu juga mengajar di bidang Hukum Perlindungan Konsumen, Legal Audit/Legal Opinion, Hukum Perseroan, Hukum Agraria dan Real Estate, Etika dan Tanggung Jawab Profesi, dan Hukum Lingkungan.
Buku
Newsletter Update
Pemerintah dan DPR Teledor dalam Melindungi Masyarakat Adat
JAKARTA - Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) akan memperbaiki permohonan perkara uji materi (judicial) Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun...
Negara dan Pemerintah Terbukti Abaikan Eksistensi Hukum Adat
SEMARANG - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (FH Ubhara) Jakarta, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., mengatakan,...
Peluncuran dan Bedah Buku: Mengurai Benang Kusut Keadilan Perkara Barnabas Suebu
Buku “Mengurai Benang Kusut Keadilan Perkara Barnabas Suebu“ ini memuat hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Nomor 01/PID/TPK/2016/PT.DKI juncto Putusan...
Paper Penelitian & Materi
Exploring the Applicability of Common Law Principles in Combating Cybercrime in Indonesia: An Analysis of Current Legal Framework and Challenges
Artikel Jurnal ini berjudul "Exploring the Applicability of Common Law Principles in Combating Cybercrime in Indonesia: An Analysis of Current Legal Framework...
Konsepsi Perlindungan Hukum Terhadap Tanah Pada Masyarakat Hukum Adat oleh Dr. St. Laksanto Utomo
https://www.youtube.com/watch?v=2BpKMnmpe6o