Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.
adalah Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, peneliti di Lembaga Studi Hukum Indonesia (LSHI), pengajar di S2 Magister Hukum UPN Veteran Jakarta dan Advokatyang tergabung di Kongres Advokat Indonesia. Fokus studi saat ini adalah Hukum Adat. Selain itu juga mengajar di bidang Hukum Perlindungan Konsumen, Legal Audit/Legal Opinion, Hukum Perseroan, Hukum Agraria dan Real Estate, Etika dan Tanggung Jawab Profesi, dan Hukum Lingkungan.
Buku
Newsletter Update
Peluncuran dan Bedah Buku: Mengurai Benang Kusut Keadilan Perkara Barnabas Suebu
Buku “Mengurai Benang Kusut Keadilan Perkara Barnabas Suebu“ ini memuat hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Nomor 01/PID/TPK/2016/PT.DKI juncto Putusan...
Reformasi Hukum Indonesia sebab Banyak Produk Perundangan yang Dinilai Tidak Efektif
JAKARTA - Pada tahun 2016 silam Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) berkunjung ke Istana Negara, kunjungan ini diterima oleh Presiden...
Hukum Indonesia Tak Perlu Sepenuhnya Berkiblat ke Hukum Amerika Serikat
JAKARTA - "Praktisi hukum Indonesia tidak perlu sepenuhnya belajar ke Amerika Serikat (AS) karena faktanya, hukum yang berbasis Pancasila jauh lebih baik...
Paper Penelitian & Materi
Exploring the Applicability of Common Law Principles in Combating Cybercrime in Indonesia: An Analysis of Current Legal Framework and Challenges
Artikel Jurnal ini berjudul "Exploring the Applicability of Common Law Principles in Combating Cybercrime in Indonesia: An Analysis of Current Legal Framework...
Konsepsi Perlindungan Hukum Terhadap Tanah Pada Masyarakat Hukum Adat oleh Dr. St. Laksanto Utomo
https://www.youtube.com/watch?v=2BpKMnmpe6o