JAKARTA – Prof. Dr. St. Laksanto Utomo selaku ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) 2016 silam bersama dengan para pengurus APPTHI lainnya diterima kunjungannya oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, mendesak presiden untuk segera mereformasi hukum Indonesia.
“Kami mendesak Presiden agar jika ada paket kebijakan ekonomi, persoalan hukum juga perlu paket kebijakan hukum. Karena sudah sangat urgent dan mendesak,” ujar Laksanto.
Sama seperti paket kebijakan ekonomi merupakan jawaban atas lesunya pertumbuhan ekonomi, paket kebijakan hukum menurutnya juga sangat dibutuhkan demi mendorong percepatam reformasi di bidang hukum. Ditambah dengan maraknya Operasi tangkap tangan hakim dan panitera atas kasus suap dan sebagainya, adalah bukti bahwa sektor hukum Republik Indonesia sedang carut marut.
“Ada rentetan kasus mengapa kita adem-adem saja? Ini harus ada paket kebijakan hukum juga agar reformasi di bidang hukum berjalan,” ujar Faisal.
Wakil Ketua APPTHI Ade Saptomo menambahkan, Presiden sangat mengapresiasi saran tersebut. Presiden malah meminta APPTHI untuk merancang paket kebijakan hukum yang mengarah pada reformasi di bidang hukum itu sendiri.
“Presiden minta kami mengkaji dan menentukan langkah-langkah taktis tahapan-tahapan reformasi hukum itu sendiri,” ujar Ade.
Pertemuan antara pengurus APPTHI dan Presiden digelar sekitar 45 menit. Turut mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.
Artikel telah dimuat di KOMPAS: https://nasional.kompas.com/read/2016/06/28/14433661/jokowi.juga.didesak.terbitkan.paket.kebijakan.hukum